SHOLAT SELAMA 40 TAHUN TIDAK DITERIMA


SHOLAT SELAMA 40 TAHUN TIDAK DITERIMA, Sholat yang tidak diterima, kajian islam, renungan islam, motivasi islam, jurnal islampedia, jurnalislampedia.id, info septar dunia islam, motivasi hijrah, kenapa sholat tidak diterima, tuntunan sholat, shalat yang khusyuk

Sebelum membahas rukun-rukun shalat setelah membaca surat, perlu kita pahami terlebih dahulu tentang satu rukun dalam shalat yang sering dilupakan. Itulah tuma'ninah.

  1. Tuma’ninah adalah tenang sejenak setelah semua anggota badan berada pada posisi sempurna ketika melakukan suatu gerakan rukun shalat. Tuma'ninah ketika rukuk berarti tenang sejenak setelah rukuk sempurna. Tuma’ninah ketika sujud berarti tenang sejenak setelah sujud sempurna, dst.
  2. Tuma’ninah dalam setiap gerakan rukun shalat merupakan bagian penting dalam shalat yang wajib dilakukan. Jika tidak tuma’ninah maka shalatnya tidak sah.


Dalil yang menunjukkan wajibnya tuma’ninah:

Suatu ketika ada seseorang yang masuk masjid kemudian shalat dua rakaat. Seusai shalat, orang ini menghampiri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang saat itu berada di masjid. Ternyata Nabi menyuruh orang ini untuk mengulangi shalatnya. Setelah diulangi, orang ini balik lagi, dan disuruh mengulangi shalatnya lagi. Ini berlangsung sampai 3 kali. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepadanya cara shalat yang benar. Ternyata masalah utama yang menyebabkan shalatnya dinilai batal adalah kareka dia tidak tumakninah. Dia bergerak rukuk dan sujud terlalu cepat.
[HR. Bukhari, Muslim, Ibn Majah dan yang lainnya]

Dari Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau pernah melihat ada orang yang tidak menyempurnakan rukuk dan sujud ketika shalat, dan terlalu cepat. Setelah selesai, ditegur oleh Hudzaifah, ”Sudah berapa lama anda shalat semacam ini?“ Orang ini menjawab: “40 tahun”. Hudzaifah mengatakan: “Engkau tidak dihitung shalat selama 40 tahun”. Lanjut Hudzaifah, “Jika kamu mati dan tata cara shalatmu masih seperti ini, maka engkau mati bukan di atas fitrah (ajaran) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam”
[HR. Ahmad, al-Bukhari, An-Nasai]

Karena tuma’ninah hukumnya wajib maka kita tidak boleh bermakmum dengan orang yang shalatnya terlalu cepat dan tidak tuma'ninah.

Wallahu‘alam

0 Response to "SHOLAT SELAMA 40 TAHUN TIDAK DITERIMA"

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel